Rabu, 28 Mei 2014

Server Pusat Data MMM Grade A SSL secured sekelas Google!.

Apakah SSL Certificate itu? dan dipergunakan untuk apa?
SSL Certificate (Secured Socket Layer) digunakan untuk mengamankan transmisi data melalui situs web. Transmisi data seperti informasi kartu kredit, nama pengguna dan password account, semua informasi sensitif lain harus diamankan untuk mencegah eavesdropping, pencurian data pada saat proses transaksi online, dan lain-lain.
Sertifikat SSL dapat mengamankan data tidak hanya diaplikasikan melalui situs web saja tetapi dalam transmisi email pun dapat dijamin dengan SSL ini. Dengan SSL Certificate data jadi terenkripsi sebelum melakukan transmisi melalui internet. Data yang telah terenkripsi dapat didekodekan hanya oleh server yang mana Anda benar-benar mengirimkannya sendiri. Ini adalah jaminan bahwa informasi yang Anda kirimkan ke situs web tidak akan dicuri atau dirusak.
SSL Certificate itu sendiri adalah kode rahasia besar, yaitu dengan ukuran mulai dari 1.024 Bit, 2048 Bit, hingga 4096 Bit.SSL Certificate kode ini harus diinstal pada server di mana situs web nama domain dijalankan. Ketika Anda mengakses situs web dijamin dengan sertifikat, Anda akan melihat gembok emas pada browser Anda.Indikator lain bahwa Anda terhubung ke situs web aman terdapat https:// di awal alamat URL-nya. Situs yang tidak memiliki installasi sertifikat di alamat URL hanya tertera http:// saja. Jika diklik pada bar biru / hijau nya maka akan muncul lagi keterangan lebih mengenai SSL Certificate yang digunakannya tersebut.

Server MMM dapat GRADE "A" MANTAP !!!!
Server BCA Grade B
Server Bank Mandiri Grade A-
Server Facebook Grade A-
dan Server bisnis online lainnya grade F.

Dan satu lagi bro, MMM juga memilik 10 website MIRROR sebagai backup cadangan saat  website utama sedang maintenance




Ini membuktikan bahwa MMM sangat serius menangani Servernya sehingga ini juga merupakan indikasi bahwa MMM memang menginginkan server mereka untuk beroperasi secara aman, nyaman dan dalam waktu yang lama...
Long Live MMM !!!
SUMBER: https://www.ssllabs.com/ssltest/
SILAHKAN DICOBA SENDIRI (^_^)
Jika sudah mantap untuk bergabung MMM silahkan JOIN MMM BERSAMA SAYA KLIK DISINI

Analisa Umur MMM Di Indonesia


ANALISA UMUR MMM DI INDONESIA.

Bismillah...
Baiklah, saya akan menganalisa umur MMM dengan
beberapa analisa.
Analisa Matematis, Psikologis dan Teknis.
Jumlah populasi Indonesia saat ini adalah 246.864.191 jiwa.
Anggap aja th 2014 ini jumlah penduduk 250.000.000 jiwa.
Jumlah partisipan MMM hari ini 90.000
Berapa persen partisipan MMM hari ini?

RUMUS
% MMM = (JPr : JPd) x 100%
% MMM = (Jml Partisipan : Jml Penduduk) x 100%
(90.000 : 250000000) x 100% = % MMM
MMM = 0,00036 %
Jadi Partisipan MMM hari ini hanya 0,00036 % dari
penduduk Indonesia.

Ini sebagai jawaban pertanyaan orang-2 bingung "Gimana
dengan orang terakhir yang masuk MMM, terus dia dapat
transferan dari mana?!" Jawabannya, "Berapa panjang umur
anda mau melihat orang terakhir yang PH?!"
Yach orang-2 seperti ini memang biasa CSS, Cari Salah dan
Sulit. Makanya hidupnya selalu susah.

ANALISA MATEMATIKA
Andaikan orang Indonesia yang ingin bergabung di MMM
10% saja ;
Maka 10% dikali 250.000.000 = 25.000.000
Jika perkembangan MMM di Indonesia saat ini adalah 100
org per hari,
Maka BUTUH WAKTU BERAPA HARI MMM akan
menghabiskan 25 juta orang untuk bergabung semua?!
Mari kita hitung ;
25.000.000 : 100 org/hari = 250.000 hari.
Jadi, perlu waktu 250.000 hari untuk menunggu orang
terakhir masuk MMM.
Dalam kondisi normal, MMM akan bertahan 250.000 HARI.
Jadi berapa tahun?
1 tahun adalah 360 hari.
Berarti 250.000 hari : 360 hari = 694,4 TAHUN.
ITULAH UMUR MMM secara Matematis.

Masihkah anda akan menanyakan dan mengkhawatirkan
orang terakhir yang masuk MMM?! Saya kira itu hanyalah
kekawatiran anda yang teramat sangat dari pribadi anda
karena anda KIKIR dan PELIT.
694,4 tahun adalah analisa umur MMM.
Itu sangat tidak realistis. Mana ada komunitas keuangan
bisa berumur sepanjang itu?! Yang benar saja.

Saudaraku...
Itu hanya analisa saya secara matematis.
Saya akan menganalisa secara Psikologis.

ANALISA PSIKOLOGIS ANGGOTA

1. 75% komunitas MMM percaya penuh
Analisa ini berdasarkan tingkat ketsiqahan (kepercayaan
penuh) anggota saat terjadi maintenance, saat ada issue
hangat yang memojokkan MMM, saat ada info miring
tentang Bp. Mavrodi, mereka tidak bergeming. Tetap PH dan
GH tanpa tengok kiri kanan.

2. 10% komunitas MMM ingin mencoba dan membuktikan
Tentu saja ini khusus member baru yang bergabung 1-3
bulan. Bulan ke-4 mereka sudah mulai percaya penuh, dan
meningkatkan nilai PHnya. Bahkan tak jarang bulan ke-2
sudah meningkatkan nilai PH.
Keyakinan mereka sangat tergantung bagaimana para
manager menjelaskan secara detail, jujur dan transparan
termasuk sisi resiko.

3. 5% komunitas MMM ragu-2 dan kawatir uang hilang
Prosentase ini juga lumayan besar, dan mereka anggota
baru. Mengapa begitu besar?
Wajar. Mereka hasil rekrutan konferensi, hasil rekrutan para
manajer baru, biasanya lebih banyak dibumbui "gula-gula"
agar mereka bergabung.
Di sini para manajer tidak menyampaikan resiko tetapi
keuntungan melulu, enaknya dan hal-2 yang indah tentang
MMM.
Atau managernya sendiri belum yakin 100%, maka tentu saja
rekrutannya juga orang-2 yang tidak yakin.
Saat ada maintenance system beberapa hari yang lalu,
kelompok inilah yang takut PH, sehingga waktu PH dan GH
harus diperpanjang oleh system. Saat mereka ditransfer,
mereka ogah-ogahan KONFIRMASI,
bikin kisruh komunitasnya sendiri dengan kowar-2 di FB,
Twitter atau group-2 komunitas lain, membuat kelompok
ke-2 dan ke-4 sangat terpengaruh.
Yang takut tambah takut, yang ragu jadi takut, yang sudah
yakin jadi ragu. Tetapi hal ini tidak berpengaruh pada
kelompok pertama.
Ini terbukti, tidak sampai 5% anggota yang ter-blacklist
karena tak mau PH, sisanya HANYA MOLOR PH dan MOLOR
KONFIRMASI.
Artinya meskipun kelompok 3 ini 10%, pengaruhnya tidak
sampai membahayakan MMM, sekedar sedikit ada GETARAN
seperti getaran pesawat saat ada awan di depannya.

4. 10% komunitas MMM tidak mengerti sepenuhnya tentang
MMM
Banyak orang masuk MMM karena melihat peluang bagus,
tergiur angka 30% atau takjub dengan perkembangannya
yang sangat luar biasa. Lalu mereka masuk, baik lewat
referrel langsung atau online.
Atau, mereka percaya begitu saja kepada teman, saudara
atau orang-2 yang memiliki hubungan dekat secara
psikologi, lalu mereka ikut bergabung, tanpa tanya ba bi bu.
Bisa juga mereka masuk lewat manager yang belum faham
juga terhadap MMM, ya wajar kalau yang bergabung juga
tidak mengerti.

Dari ke-4 psikologi anggota tersebut pengaruhnya terhadap
umur MMM tidak terlalu besar, hanya berkisar 10%.
~> A1 ( Analisa 1 = 10%)

ANALISA PSIKOLOGIS PESAING
Analisa ini berdasarkan fakta, bahwa di dunia ada jutaan
bisnis online, baik yang kelas dunia maupun yang lokal. Baik
yang sudah berumur panjang maupun yang seumur kodok
ngorek.
Dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa membuat
Indonesia menempati urutan ke-4 di dunia sebagai pengguna
internet.
Tak heran Indonesia menjadi target pasar yang sangat bagus
bagi perdagangan dunia baik offline maupun online.
Di bisnis offline Indonesia adalah pasar empuk yang telah
lama dinikmati pebisnis global ditambah dengan kekayaan
sumber daya alam yang melimpah.
Indonesia sekarang mempunyai penetrasi pengguna internet
yang sangat besar, data menunjukkan bahwa 20% penduduk
Indonesia menggunakan internet untuk berbagai keperluan.
Tak hanya itu penetrasi pertumbuhan pengguna internet di
Indonesia juga sangat mencengangkan.
Namun menurut beberapa survey total jumlah transaksi
ecommerce di Indonesia adalah 5% dari total pengguna
internet.
Minimnya transaksi online di Indonesia di sebabkan oleh
kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bisnis online itu
sendiri.
Masyarakat konvensional belum 100% percaya untuk
berbelanja secara online. Di samping itu kurangnya
infrastruktur internet juga menyebabkan lambatnya
perkembangan ecommerce di Indonesia.
Nah, mengapa saya menggunakan 10% penduduk Indonesia
sebagai patokan analisa saya?
Bukan patokan, tetapi sebagai pembatas rasio.
Artinya angka 10% itu bisa kurang dan bisa lebih.
Bahasa gampangnya begini, Seandainya 10% saja orang
Indonesia ingin masuk MMM, jika rata-2 per hari ada 100
orang pendaftar baru, maka perlu waktu 694 tahun untuk
bisa didaftarkan semua.

Kembali ke Analisa Psikologis Pesaing
Kehadiran MMM pasti akan membuat gerah para pemain Bisnis Online.

Inilah hal-hal yang akan dilakukan oleh para pesaing :
1. Menentang arus besar MMM.

Maka dilancarkanlah serangan black campaign melalui website-2 gadungan
dan palsu serta berbagai jejaring sosial sebagai upaya perlawanan serius.
Hal ini wajar karena mereka merasa sangat kawatir keberadaan MMM akan
Menggusur semua yang ada. Padahal ini salah. MMM bukan wabah.
2. Menjadikan MMM sebagai mitra, tak ada gunanya memusuhi
3. Tetap menjalankan BOnya sambil bergabung di MMM
4. Meninggalkan BOnya jika dirasa tak ada gunanya menentang arus
5. Meninggalkan BOnya, tidak bergabung di MMM, mencari alternatif lain
6. Tidak terlalu terpengaruh. Dan seperti inilah seharusnya sikap pemain
BO terhadap pesaing2 barunya. Jangan lihat musuh, perbaikilah system
anda melebihi pesaing terbaru tersebut, minimal sama. Toh systemnya beda
7. Tak tahu menahu.
Lalu berapa besar efek dari black campaign terhadap umur MMM?
Efeknya cukup besar bagi anggota baru, anggota yang masih
ragu dan calon anggota, berkisar 15%
~> A2 = 15%

ANALISA PSIKOLOGIS UMUR PENDIRI
Mungkin anda akan bertanya :
1. Bagaimana jika Tuan Mavrodi meninggal dunia?
2. Apakah MMM tetap pada ideologinya?
3. Apakah MMM akan bubar tanpa beliau?
4. Apakah MMM akan berganti nama dan system baru?
5. Apakah MMM akan tamat?

Saudaraku...
Marilah kita analisa.
Secara psikologi. Sejarah itu diciptakan, bukan kebetulan. Akan tetapi sejarah itu dapat diwariskan. Sama seperti MMM ini. Beliau tuan Mavrodi telah mewariskan MMM ini kepada seluruh staf, mitra, tenaga ahli, profesionalis IT dan semua yang tergabung dalam system ini untuk melanjutkan MMM selama-lamanya.
Makanya "Ungkapan Long Live MMM" adalah sebagai bukti bahwa tuan Mavrodi adalah PENCETAK SEJARAH. Dan tentunya akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Ini sudah tentu dan pasti.
Tetapi dalam kenyataan sejarah, ketika sang aktor pelopor terbunuh/wafat/meninggal, maka selalu terjadi gejolak, meski sesaat.

Bahkan ini terjadi dalam sejarah kenabian Muhammad saw, saat beliau wafat, maka tokoh besar yang bernama Umar bin Khattab ra tidak menerima kenyataan, bahkan siapapun yang mengatakan Muhammad telah wafat, maka akan dipenggal kepalanya. Demikian juga terpecah2 menjadi beberapa kelompok besar, di antaranya khawarij, Qadariyah, Mu'tazilah dll.

Nah, bagaimana dengan MMM seandainya sang Master meninggal dunia?
Ada beberapa kemungkinan :
1. Orang kawatir, berbondong-bondong GH (15%)
2. Orang menganalisa, apakah system tetap berfungsi atau tidak. (5%)
3. Tetap jalan seperti biasa, karena sebelumnya sudah terkondisi (0,5%)
4. Ragu-ragu (10%)
- Keraguan ini akan menimbulkan partisipan lambat dalam PH
- Ogah-ogahan mengkonfirmasi.
- System harus memperpanjang waktu PH dan GH
5. Keluar dari MMM karena takut yang berlebihan (5%)
Kemungkinan ini akan sangat berpengaruh terhadap umur
MMM sebesar 35%.
~> A3 = 35%

ANALISA TEKNIS
Yang saya maksud analisa tehnis ini adalah yang berkenaan
dengan sarana, prasarana dan system MMM itu sendiri.
Artinya, jika suatu saat ada gangguan sarana/prasarana/
system, maka juga sangat berpengaruh terhadap umur MMM.
1. Gangguan server international ( 3% )
2. Gangguan server MMM lokal (Indonesia) ( 3%)
3. Gangguan server MMM pusat Rusia. (7%)
4. Maintenance ringan dan berat (2%)
5. Perubahan system transfering (0,5%)
6. Adanya kemungkinan di hack (0,5%)
7. Adanya kemungkinan MMM dibekukan negara ( 1% )
8. Adanya kemungkinan restart di Indonesia ( 1% )
9. Adanya kemungkinan shut down system terhadap server  pusat oleh pemerintah Rusia (2%)
Prosentase di atas adalah pengaruh terhadap umur MMM 20%.
~> A4 = 20%

Nah, dari seluruh analisa marilah kita kalkulasi dengan
mengumpulkan jumlah presentasi dari seluruh analisa.
- Analisa secara matematis, umur MMM adalah 694 tahun.
Panjangnya umur MMM tersebut, tentu banyak berbagai
kendala yang bakal terjadi, sehingga angka 694 harus
dipotong dengan prosentase "pengurang umur".

RUMUS :
PU MMM = AM - {(A1 + A2 + A3 + A4) x 694}
PU MMM = Prediksi umur MMM
AM. = Analisis Matematika umur MMM
A1 - A4. = Analisis 1 - 4
694. = pengali umur

Masukkan rumus ;
PU MMM = 694 - {(10%+15%+35%+20%) x 694}
PU MMM = 694 - (80% x 694)
PU MMM = 694 - 555,2
PU MMM = 138,8 tahun.

KESIMPULAN
UMUR MMM INDONESIA KE DEPAN ADALAH 139 TAHUN.
- Ini hanya sebuah analisa
- Umur tersebut adalah "Kemungkinan besar"
- Bisa lebih panjang atau lebih pendek
- Analisa tersebut benar atau salah tergantung dari pertolongan Allah swt.

Saya tahu, akan banyak yang mengkritik postingan saya ini,
tetapi hanya ini yang dapat saya sumbangkan, siapa tahu ada manfaatnya.
Setidaknya kita yakin bahwa MMM ini insya Allah akan berumur melebihi panjangnya umur kita.

Kemungkinan terburuk MMM adalah terjadinya RESTART, bukan web tutup atau adminnya lari (karena memang tujuan admin bukan mencari keuntungan pribadi tapi juga keuntungan sosial masyarakat dunia). Andaipun restart terjadi uang member baru tidak akan hilang, tetapi menunggu antrian dibukanya GH secara bertahap, dimulai dari member baru dulu yg blom pernah GH, jadi tidak ada sistem yg membuat uang hilang

Dan satu hal lagi yang perlu kita ketahui, seandainya suatu saat terjadi kemungkinan yang lebih buruk dari restart, maka FKPI PUSAT telah mempersiapkan cara untuk mengatasinya agar sistem MMM ini bisa bertahan hingga 100 tahun lebih.

Aamiin....................

Semoga bermanfaat.

Rahasia Besar Di Balik MMM Indonesia

Mavrodi Mondial Moneybox atau MMM adalah sistem keuangan baru, yang sebentar lagi akan menggeser sistem keuangan lama binaan para dajjal dan kaum kapitalis modern ( THE FEDERAL RESERVE USA ) yang semakin hari justru semakin menambah kesenjangan sosial masyarakat. MMM adalah sebuah sistem canggih yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan masyarakat dunia. MMM adalah sebuah sebuah gagasan brilian dan perwujudan nyata dari sebuah IDEOLOGI seorang Milyader Rusia yang bernama Sergey Mavrodi, beliau adalah pemegang saham di perusahaan gas alam dunia yaitu GAZPROM International dengan total saham senilai lebih dari USD 16 Milyar :

- MMM Bukan BANK yang menghimpun dana masyarakat dengan bunga kecil dan meminjamkan kembali dengan bunga besar

- MMM Bukan MLM yang hanya bisa sukses dengan cara member get member

- MMM Bukan Money game yang menghimpun dana masyarakat ke rekening admin untuk dibawa kabur setelah target terpenuhi

- MMM Bukan arisan berantai yang jumlah iurannya tetap dan member terakhir jadi korban


- MMM Bukan bisnis yang bergerak dibidang tertentu

- MMM Bukan investasi bodong yang membodongi masyarakat

MMM adalah sekumpulan orang yang bersatu dalam satu komunitas sosial dunia

MMM telah tersebar di 64 Negara dengan total anggota mencapai lebih dari 35 juta partisipan
MMM punya visi misi global menggeser praktik riba dan rentenir 
serta pemerataan kesejahteraan sosial
MMM memiliki sistem canggih dengan 10 website grade A plus SSL 
setara Bank Terbesar Di Amerika 
MMM akan terus bergerak menggeser sistem keuangan yang tidak fair dan tidak manusiawi 
MMM akan terus memberikan bantuan dengan sistem unik PH GH
agar tidak ada lagi kesenjangan sosial di muka bumi 
==========================================
Hari ini Anda membantu

Bulan depan Anda dapat bantuan

Plus REWARDS 30%!*

Rp 100.000 >>> Rp 130.000
Rp 200.000 >>> Rp 260.000 
Rp 300.000 >>> Rp 390.000 
Rp 400.000 >>> Rp 520.000 
Rp 500.000 >>> Rp 650.000 

Rp 600.000 >>> Rp 780.000 
Rp 700.000 >>> Rp 910.000 

Rp 800.000 >>> Rp 1.040.000 
Rp 900.000 >>> Rp 1.170.000 
Rp 1.000.000 >>> Rp 1.300.000 
Rp 2.000.000 >>> Rp 2.600.000 
Rp 3.000.000 >>> Rp 3.900.000 
Rp 4.000.000 >>> Rp 5.200.000 
Rp 5.000.000 >>> Rp 6.500.000 
Rp 6.000.000 >>> Rp 7.800.000 
Rp 7.000.000 >>> Rp 9.100.000 
Rp 8.000.000 >>> Rp 11.400.000 
Rp 9.000.000 >>> Rp 11.700.000 
Rp 10.000.000 >>>Rp 13.000.000 
========================================== 
Hari ini Anda membantu si G sebesar Rp 1.000.000,
Maka bulan depan Anda akan dibantu oleh si A sebesar Rp 1.000.000 
Serta mendapat bantuan tambahan dari si B sebesar Rp 300.000 
Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening Anda secara langsung tanpa perantara siapapun!
Anda juga bisa mendaftar secara langsung di :
Segera Inbox FB Saya Di Bawah Ini



LEGALITAS FKPI MMM INDONESIA (AKTA NOTARIS)




Hasil meeting konsultan MMM di Konferensi Bekasi :
1. Akta pendirian FKPI (Forum Komunikasi Persaudaraan Indonesia) telah ditanda tangani pada,
Hari : Sabtu 7 Desember 2013 oleh para founder di hadapan pejabat notaris RUSMAN, SH. Dan disepakati oleh floor bahwa :

Ketua FKPI : Robertus Julyanto

Wakil : Syaikhu Akramuddin
Sekretaris 1 : Cak Met
Sekretaris 2 : Benedictus Layandi
Bendahara 1 : Firdaus Bawazier
Bendahara 2 : Mei Martinez

Juga telah disetujui pembentukan FKPI per wilayah : Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Bali, Palembang, Medan, Banjarmasin, dan daerah lainnya. Daftar ketua wilayah dan pengurusnya akan di buatkan segera.

2. Sehubungan dengan perlu dibuatnya AD/ART FKPI, disepakati untuk pertemuan selanjutnya di Konferensi MMM Lombok, dan dikarena kan waktu yang berdekatan dengan liburan tahun baru dan masa high season tiket penerbangan, maka Konferensi Lombok diundur 1 minggu menjadi tanggal 18 Januari 2013. Dan dilanjutkan tanggal 19 Januari 2013 akan di adakan meeting para konsultan membahas AD/ART FKPI tersebut.

3. Uang iuran konsultan untuk FKPI adalah 50 ribu per bulan, sedangkan untuk partisipan adalah 10 ribu per bulan, dikumpulkan oleh para konsultan dan di transfer ke rekening ibu Fera Gunawan. Pembayaran langsung di rapel 6 bulan , mulai dari bulan November 2013 hingga April 2014.

Yang belum gabung MMM segera merapat, payung hukum komunitas MMM sudah selesai dibuat, Payung hukum yang mewadahi komunitas MMM adalah FKPI = Forum Komunikasi Persaudaraan Indonesia...

FKPI didirikan dengan tujuan untuk melegalkan secara hukum komunitas MMM INDONESIA, tapi ingat, payung hukum ini bukan berarti menjamin uang anda ketika anda join di MMM , tdk ada jaminan sedikitpun ketika anda join di MMM, satu-satunya jaminan adalah kepercayaan dari para member MMM itu sendiri.
FKPI adalah Forum Komunikasi Persaudaraan Indonesia, sebuah pagutuban/komunitas bersama yg dibentuk oleh para partisipan MMM dimana kegiatan-kegiatannya meliputi charity / amal, pendirian sekolah, dll. Dengan adanya payung hukum ini, maka MMM AKAN SEGERA BOOMING DI INDONESIA.

SALAM MMM. BERSAMA KITA BISA!!!!















MMM Vs RIBA

Disini kami tidak hendak melakukan pandangan benar atau salah, riba atau bukan, karena kami bukanlah ahli agama / Ulama. Hanya sekedar memaparkan atau memperbandingkan, keputusan Riba atau bukan terpulang kepada pandangan pribadi masing-masing.
Tujuan utama Sergey Mavrodi mendirikan MMM adalah bukan sekedar money oriented apalagi bisnis online ecek-ecek, karena jika dilihat dari segi finasial, Sergey Mavrodi adalah seorang Milyader pemilik 8% saham Perusahaan Gazprom Rusia. 
Dalam videonya, dia mengatakan bahwa tujuannya mendirikan MMM adalah sebagai kewajiban moral pada bangsa dan negara dan lebih luas lagi pada masyarakat dunia. Sergey Mavrodi adalah seorang yang cerdas, dia memang sengaja menciptakan sistem MMM ini untuk menjadi pesaing lembaga2 keuangan yang menurutnya sangat tidak manusiawi karena mencekik masyarakat dengan hutang dan riba. Sergey Mavrodi menciptakan sistem MMM ini untuk membebaskan masyarakat dari praktik riba dan rentenir sehingga pada akhirnya kesejahteraan akan menyebar secara merata dan bukan lagi hanya milik bos-bos besar dan konglomerat saja.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa RIBA adalah kegiatan pinjam meminjam atau pertukaran uang dan barang yang dilakukan oleh 2 orang, bisa dibagi menjadi beberapa macam :
1. Riba Nasii`ah. Riba Nasii`ah adalah tambahan yang diambil karena penundaan pembayaran utang untuk dibayarkan pada tempo yang baru, sama saja apakah tambahan itu merupakan sanksi atas keterlambatan pembayaran hutang, atau sebagai tambahan hutang baru.
Adapun dalil pelarangannya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim;

الرِّبَا فِيْ النَّسِيْئَةِ
” Riba itu dalam nasi’ah”.[HR Muslim dari Ibnu Abbas]

Ibnu Abbas berkata: Usamah bin Zaid telah menyampaikan kepadaku bahwa Rasulullah saw bersabda:
آلاَ إِنَّمَا الرِّبَا فِيْ النَّسِيْئَةِ
“Ingatlah, sesungguhnya riba itu dalam nasi’ah”. (HR Muslim).

Contoh riba nasi’ah: 

Bunga bulanan atau tahunan di Bank konvensional; mengambil keuntungan atau kelebihan atas pinjaman uang yang pengembaliannya ditunda.

Misalnya, si A meminjamkan uang sebanyak 10 juta kepada si B; dengan perjanjian si B harus mengembalikan hutang tersebut pada tanggal 1 Januari 2009; dan jika si B menunda pembayaran hutangnya dari waktu yang telah ditentukan (1 Januari 2009), maka si B wajib membayar tambahan atas keterlambatannya; misalnya 10% dari total hutang. Tambahan pembayaran di sini bisa saja sebagai bentuk sanksi atas keterlambatan si B dalam melunasi hutangnya, atau sebagai tambahan hutang baru karena pemberian tenggat waktu baru oleh si A kepada si B. Tambahan inilah yang disebut dengan riba nasii’ah.
Bandingkan dengan sistem MMM :
Hari ini Si A memberikan bantuan 10jt kepada si B; tanpa ada kewajiban apapun bagi si B untuk mengembalikannya, apalagi menambahnya dengan bunga.
Setelah satu bulan kemudian si A ganti dapat bantuan dari orang lain ( bukan si B). Bisa dari si C sebesar 13jt, atau bisa juga dari anggota MMM yang lain, misalnya bantuan dari si D 10jt plus bantuan tambahan dari si Z 3jt. Dan bantuan mereka itupun sifatnya tidak ada paksaan dari siapapun. 
SUNGGUH MULIA BUKAN?

2. Riba Fadlal. Riba fadlal adalah riba yang diambil dari kelebihan pertukaran barang yang sejenis. Dalil pelarangannya adalah hadits yang dituturkan oleh Imam Muslim.

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ وَالْمِلْحُ بِالْمِلْحِ مِثْلًا بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ فَإِذَا اخْتَلَفَتْ هَذِهِ الْأَصْنَافُ فَبِيعُوا كَيْفَ شِئْتُمْ إِذَا كَانَ يَدًا بِيَدٍ
“Emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, semisal, setara, dan kontan. Apabila jenisnya berbeda, juallah sesuka hatimu jika dilakukan dengan kontan”.HR Muslim dari Ubadah bin Shamit ra).

الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ وَزْنًا بِوَزْنٍ مِثْلًا بِمِثْلٍ وَالْفِضَّةُ بِالْفِضَّةِ وَزْنًا بِوَزْنٍ مِثْلًا بِمِثْلٍ فَمَنْ زَادَ أَوْ اسْتَزَادَ فَهُوَ رِبًا
“Emas dengan emas, setimbang dan semisal; perak dengan perak, setimbang dan semisal; barang siapa yang menambah atau meminta tambahan, maka (tambahannya) itu adalah riba”. (HR Muslim dari Abu Hurairah).

Pertanyaan : Bolehkah kita menjual mata uang kuno Rp 1 dengan harga Rp 10.000?

Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum jual beli uang kuno atau mata uang yang sudah tidak berlaku sebagai alat tukar yang sah.

Jawaban beliau,

ليس فيه بأس ؛ لأن العملة القديمة أصبحت غير نقد ، فإذا كان مثلاً عنده من فئة الريال الأولى الحمراء أو من فئة خمسة أو عشرة التي بطل التعامل بها وأراد أن يبيع ذات العشرة بمائة فلا حرج ؛ لكونها أصبحت سلعة ليست بنقد ، فلا حرج

Tidak masalah. Karena mata uang kuno, sudah bukan lagi alat tukar. Misalnya ada orang yang memiliki beberapa lembar mata uang real dulu, yang warnanya merah, atau uang 5 atau 10 real yang tidak lagi diberlakukan untuk alat tukar, kemudian dia hendak menjual 10 real itu dengan 100 real, hukumnya boleh. Karena uang kuno semacam ini sudah menjadi barang dagangan, dan bukan mata uang, sehingga tidak masalah. (Liqa’at Bab Maftuh, 233/19).
Hukum jual beli mata uang adalah mubah selama memenuhi syarat-syaratnya. Adapun jika yang dijualbelikan tak sejenis (misal rupiah dengan dolar AS), syaratnya satu, yaitu dilakukan secara kontan. (Taqiyuddin an-Nabhani, Muqaddimah al-Dustur, 2/155; Abul Aâla al-Maududi, Ar-Riba, hal. 114; Saâid bin Ali al-Qahthani, Ar-Riba Adhraruhu wa Atsaruhu, hal. 23).
Bandingkan dengan MMM :
Yang ditukarkan di MMM adalah mata uang MAVRO sebagai barang dagangan. 100 MAVRO ditukar seharga 10juta RUPIAH setelah satu bulan MAVRO yang kita miliki bisa kita jual lagi dengan harga 13juta RUPIAH. Tak jauh beda dengan 1 ekor sapi kita tukarkan dengan 10juta rupiah kemudian setelah satu bulan kita jual lagi dengan harga 13juta rupiah.
Lalu dimana letak ribanya...........??????

3. Riba Qardl. Riba qaradl adalah meminjam uang kepada seseorang dengan syarat ada kelebihan atau keuntungan yang harus diberikan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman. Riba semacam ini dilarang di dalam Islam berdasarkan hadits-hadits berikut ini;

Imam Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Burdah bin Musa; ia berkata, ““Suatu ketika, aku mengunjungi Madinah. Lalu aku berjumpa dengan Abdullah bin Salam. Lantas orang ini berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya engkau berada di suatu tempat yang di sana praktek riba telah merajalela. Apabila engkau memberikan pinjaman kepada seseorang lalu ia memberikan hadiah kepadamu berupa rumput ker­ing, gandum atau makanan ternak, maka janganlah diterima. Sebab, pemberian tersebut adalah riba”. [HR. Imam Bukhari]
Juga, Imam Bukhari dalam “Kitab Tarikh”nya, meriwayatkan sebuah Hadits dari Anas ra bahwa Rasulullah SAW telah bersabda, “Bila ada yang memberikan pinjaman (uang maupun barang), maka janganlah ia menerima hadiah (dari yang meminjamkannya)”.[HR. Imam Bukhari]
Pelarangan riba qardl juga sejalan dengan kaedah ushul fiqh, “Kullu qardl jarra manfa’atan fahuwa riba”. (Setiap pinjaman yang menarik keuntungan (membuahkan bunga) adalah riba”.[Sayyid Saabiq, Fiqh al-Sunnah, (edisi terjemahan); jilid xii, hal. 113]
Bandingkan dengan sistem MMM :
Di MMM saat si A membantu si B. Si A tidak pernah menarik keuntungan atau hadiah apapun dari si B. 
Lalu dimana letak ribanya...??????????????


4. Riba al-Yadd. Riba yang disebabkan karena penundaan pembayaran dalam pertukaran barang-barang. Dengan kata lain, kedua belah pihak yang melakukan pertukaran uang atau barang telah berpisah dari tempat aqad sebelum diadakan serah terima. Larangan riba yadd ditetapkan berdasarkan hadits-hadits berikut ini;
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ
“Emas dengan emas riba kecuali dengan dibayarkan kontan, gandum dengan gandum riba kecuali dengan dibayarkan kontan; kurma dengan kurma riba kecuali dengan dibayarkan kontan; kismis dengan kismis riba, kecuali dengan dibayarkan kontan (HR al-Bukhari dari Umar bin al-Khaththab)
الْوَرِقُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ
“Perak dengan emas riba kecuali dengan dibayarkan kontan; gandum dengan gandum riba kecuali dengan dibayarkan kontan kismis dengan kismis riba, kecuali dengan dibayarkan kontan; kurma dengan kurma riba kecuali dengan dibayarkan kontan“. [Ibnu Qudamah, Al-Mughniy, juz IV, hal. 13]
Riba al-yadd adalah pertukaran barang atau uang sejenis yang tidak dilakukan dengan kontan. Misalnya menukarkan rupiah dengan rupiah.
Bandingkan dengan sistem MMM:
Pertukaran di MMM adalah pertukaran mata uang yang TIDAK SEJENIS.
Lalu letak ribanya dimana.......???????????????

Pada jaman sekarang ini, banyak transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan masuk dalam kategori riba. Beberapa contoh transaksi riba yang dilakukan diberbagai lembaga bisnis dan keuangan saat ini antara lain:

1) Lembaga Keuangan Konvensional.
LK Konvensional beroperasi dengan menggunakan sistem bunga. Nasabah yang menyimpan uangnya di LK mendapatkan imbalan berupa bunga sebesar persentase tertentu dari uang yang disimpan di LK tersebut. Demikian pula nasabah yang meminjam uang ke LK harus membayar bunga sebesar persentase tertentu dari pinjaman pokoknya. Berdasarkan dalil-dalil yang telah dikaji di atas, maka hukum bertransaksi seperti di atas adalah haram karena mengandung unsur riba. Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa larangan bunga LK pada simpanan berbentuk, giro (NO: 01/DSN-MUI/IV/2000), tabungan (NO: 02/DSN-MUI/IV/2000), dan deposito (NO: 03/DSN-MUI/IV/2000).
2) Lembaga Pembiayaan Kendaraan Bermotor Konvensional.
Lembaga keuangan menyediakan dana pembelian kredit sepeda motor. Harga jual sepeda motor secara tunai sebesar 15 juta rupiah. Apabila seseorang ingin membeli sepeda motor dengan angsuran selama tiga tahun maka harganya menjadi 18 juta rupiah, kalau empat tahun 20 juta rupiah dan kalau lima tahun menjadi 22 juta rupiah dan sampai dengan keduanya berpisah tidak ada keputusan pemilihan kepada salah satu harga yang ditawarkan. Berdasarkan dalil-dalil yang telah disampaikan di atas, maka hukumnya bertransaksi seperti itu haram karena mengandung unsur riba dan jual beli dengan dua harga dalam satu penjualan. Adanya perbedaan jual beli tunai dan kredit tersebut karena pada saat jual beli dilakukan secara kredit, pihak lembaga keuangan mengenakan bunga. Bunga yang ditetapkan akan berbeda-beda tergantung dari jangka waktu kreditnya. Semakin lama jangka waktu kreditnya, maka semakin tinggi bunganya.
3) Obligasi.
Obligasi merupakan salah satu instrumen keuangan berupa surat pengakuan utang dari satu pihak kepada pihak lain yang membeli surat obligasi tersebut sejumlah nilai tertentu yang tertera dalam obligasi tersebut. Pihak yang mengeluarkan obligasi memberikan imbalan berupa bunga sebesar persentase tertentu dari pokok utang yang tertera dalam obligasi tersebut sampai jangka waktu jatuh temponya obligasi tersebut. Berdasarkan dalil-dalil yang disampaikan di atas, maka hukumnya obligasi adalah haram karena mengandung unsur riba, yaitu adanya tambahan dari pokok modal/utang.
Seorang Muslim wajib menjauhi sejauh-jauhnya praktek riba, apapun jenis riba itu, dan berapapun kuantitas riba yang diambilnya. Seluruhnya adalah haram dilakukan oleh seorang Muslim. [Syamsuddin Ramadhan An Nawiy- Lajnah Tsaqafiyyah]
Kesimpulan!
MMM sangat jauh dari yang namanya riba
MMM didirikan justru untuk memerangi riba dan rentenir
MMM memang didirikan oleh seorang non muslim, tapi dalam prakteknya Sergey Mavrodi justru lebih mengerti apa itu riba. Sungguh menakjubkan!

Saya mohon ampun kehadirat Allah SWT jika ternyata saya telah berbuat dosa riba dan salah dalam mengartikan riba. 
So, jangan buang waktu lagi hanya untuk berdebat tentang MMM
Jangan buang waktu untuk mendengarkan kicauan orang-orang yang iri dengan kehebatan sistem MMM
Sistem MMM memang diciptakan untuk mempermudah kita dalam mencetak uang agar kita tidak lagi menjadi kaum yang tertinggal dan tertindas secara finansial. Dengan uang kita bisa berbuat banyak!
Bergabunglah segera dengan komunitas sosial global yang membahana ini dengan mengirimkan data diri anda ke INBOX FB SAYA

Sumber :
[1] Imam Thabariy, Tafsir al-Thabariy, juz 6, hal. 7; Ibnu al-‘Arabiy, Ahkaam al-Quraan, juz 1, hal. 320; Mohammad Ali As-Saayis, Tafsiir Ayaat al-Ahkaam, juz 1, hal. 16; Subulus Salam, juz 3, 16; al-Mabsuuth, juz 14, hal. 461; Abu Ishaq, Al-Mubadda’, juz 4, hal. 127; al-‘Inayah Syarh al-Hidayah, juz 9, hal. 291; al-Jauharah al-Nayyiirah, juz 2, hal. 298; Mughniy al-Muhtaaj ila Syarh al-Faadz al-Minhaaj, juz 6, hal. 309; Kitab Hasyiyyah al-Bajiiramiy ‘ala al-Khathiib, juz 7, hal.328; Syarh Muntahiy al-Idaraat, juz 5, hal. 10; Imam al-Jashshash, Ahkaam al-Quran, juz 2, hal. 183; Imam al-Jurjaniy, al-Ta’riifaat, juz 1, hal. 146; Imam al-Manawiy, al-Ta’aariif, juz 1, hal. 354; Abu Ishaq, Al-Mubadda’, juz 4, hal. 127; al-Bahutiy, al-Raudl al-Murbi’, juz 2, hal. 106; Kasyaaf al-Qanaa’, juz 3, hal. 251; Imam Ibnu Qudamah, Al-Mughniy, juz 4, hal. 25; Imam Al-Dimyathiy, I’anat al-Thaalibiin, juz 3, hal. 16; Imam Syaukaniy, Nail al-Authar, juz 5, 273;
[2] Imam Ibnu al-‘Arabiy, Ahkaam al-Quran, juz 1, hal. 321
[3] Imam Suyuthiy, Tafsir Jalalain, surat al-Baqarah:275
[4] al-Mabsuuth, juz 14, hal. 461; Fath al-Qadiir,juz 15, hal. 289
[5] Kitab al-Jauharah al-Naiyyirah, juz 2, hal. 298
[6] Kitab Nihayat al-Muhtaaj ila Syarh al-Minhaaj, juz 11, hal. 309; lihat juga Asniy al-Mathaalib, juz 7, hal. 471.
[7] Kitab Hasyiyyah al-Bajiiramiy ‘ala al-Khathiib, juz 7, hal.328
[8] Mughniy al-Muhtaaj ila Syarh al-Faadz al-Minhaaj, juz 6, hal. 309
[9] Imam Ibnu Qudamah, Al-Mughniy, juz 4, hal. 25
[10] Imam al-Syiraaziy, al-Muhadzdzab, juz 1, hal. 270
[11] Imam al-Shan’aaniy, Subul al-Salaam, juz 3, hal. 36
[12] Imam Al-Dimyathiy, I’anat al-Thaalibiin, juz 3, hal. 16
[13] Imam Syarbiniy, Kitab al-Iqna’, juz 2, hal. 633.
[14] Imam Syaukaniy, Sail al-Jiraar, juz 3, hal. 74
[15] Imam Nawawiy, Syarh Shahih Muslim, juz 11, hal. 9
[16] Mohammad Ali al-Saayis, Tafsiir Ayat al-Ahkaam, juz 1, hal. 162
[17] Abu Ishaq, al-Mubadda’, juz 4, hal. 127
Diberdayakan oleh Blogger.

 

© 2013 MMM INDO TERPERCAYA. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top